Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar
Anggota SMS SMS Indotrade
Tahun ke-15
Foreign & Domestic Direct Investement Advisory ( PMA - PMDN - KPPA - MLIST - APIP - KITAS - IMTA - PT - CV - UD - SITU/HO - SIUP - TDP dll). Terima Kasih
Informasi Kontak
Nama:
Tn. LP
[Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Pesan Instan:

Y!: palengka15@gmail.com 
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. LP di Makassar
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. LP di Makassar
Nomor Faks:
Nomor faks Tn. LP di Makassar
Alamat:
Jl. Urip Sumoharjo No. 116 / 225 C
Makassar 90231, Sulawesi Selatan
Indonesia
Alamat Tervalidasi
Total Solutions for Your Legalitas & Business Permit
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Katalog Produk

Jenis Perizinan - Makassar[22 Nov. 2010, 20:59:06]
HargaNego
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T)
Kemas & PengirimanPaket
Negara AsalIndonesia
Kenalkan ke teman Anda
Keterangan
Izin Mendirikan Bangunan selanjutnya disingkat IMB adalah Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2004.
Izin Pemasangan Reklame adalah Izin yang diberikan atas pemasangan Reklame dalam wilayah Kota Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Izin Gangguan adalah Izin Gangguan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2004.
Izin Trayek adalah Izin Trayek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002.
Izin Usaha Kepariwisataan adalah Izin Usaha Kepariwisataan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2002.
Izin Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggalian Jalan adalah Izin Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Penggalian Jalan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2004.
Izin Usaha Industri adalah Izin Usaha Industri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2002.
Izin Usaha Perdagangan ( IUP) Kecil adalah Izin Usaha Perdagangan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan dengan Modal kekayaan bersih ( netto) Perusahaan seluruhnya sampai dengan Rp.200.000.000( Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan.
Izin Usaha Perdagangan ( IUP) Menengah adalah Izin Usaha Perdagangan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan dengan Modal kekayaan bersih ( netto) seluruhnya diatas Rp.200.000.000( Dua Ratus Juta Rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan.
Izin Usaha Perdagangan ( IUP) Besar adalah Izin Usaha Perdagangan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan dengan Modal kekayaan bersih ( netto) seluruhnya diatas Rp.500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan.
Izin Penyelenggaraan Latihan dan Izin Operasional Bursa Kerja Khusus adalah Izin sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2002.
Izin Perfilman, Pameran , Percetakan/ Grafika adalah Izin Perfilman, Pameran , Percetakan/ Grafika sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2002.
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.