Masuk
|
Daftar
SMS Indotrade
Tahun ke-15
Depan
Info Perusahaan
Penawaran Dagang
Penawaran Jual (11)
Katalog Produk
PMA - PMDN - KPPA
PMA - PMDN - KPPA ( ....
PT CV UD SITU HO SIUP....
PT - CV - UD : ....
Dokumen Keimigrasian....
KITAS & IMTA - Dokumen....
Perizinan & Fasilitas....
PMA - PMDN - KPPA ( ....
PT - CV - UD : ....
SKB PPn & PPh psl 22....
Pertanahan & Bangunan / ....
Hubungi Kami
Kenalkan Kami
SUMBERKITA Agensy
http://indotrade.co.id/sumberkita_agensy/
Foreign & Domestic Direct Investement Advisory ( PMA - PMDN - KPPA - MLIST - APIP - KITAS - IMTA - PT - CV - UD - SITU/HO - SIUP - TDP dll). Terima Kasih
Informasi Kontak
Nama:
Tn. LP
[Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Pesan Instan:
Nomor Telpon:
Nomor Ponsel:
Nomor Faks:
Alamat:
Jl. Urip Sumoharjo No. 116 / 225 C
Makassar 90231, Sulawesi Selatan
Indonesia
Total Solutions for Your Legalitas & Business Permit
Rata-rata Tinjauan Pemakai
Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini
Menulis tinjauan
Katalog Produk
Jenis Perizinan - Makassar
[22 Nov. 2010, 20:59:06]
Harga
Nego
Jumlah Pesanan:
Cara Pembayaran
Transfer Bank (T/T)
Kemas & Pengiriman
Paket
Negara Asal
Indonesia
Kenalkan ke teman Anda
Keterangan
Izin Mendirikan Bangunan selanjutnya disingkat IMB adalah Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2004.
Izin Pemasangan Reklame adalah Izin yang diberikan atas pemasangan Reklame dalam wilayah Kota Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Izin Gangguan adalah Izin Gangguan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2004.
Izin Trayek adalah Izin Trayek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002.
Izin Usaha Kepariwisataan adalah Izin Usaha Kepariwisataan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2002.
Izin Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggalian Jalan adalah Izin Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Penggalian Jalan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2004.
Izin Usaha Industri adalah Izin Usaha Industri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2002.
Izin Usaha Perdagangan ( IUP) Kecil adalah Izin Usaha Perdagangan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan dengan Modal kekayaan bersih ( netto) Perusahaan seluruhnya sampai dengan Rp.200.000.000( Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan.
Izin Usaha Perdagangan ( IUP) Menengah adalah Izin Usaha Perdagangan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan dengan Modal kekayaan bersih ( netto) seluruhnya diatas Rp.200.000.000( Dua Ratus Juta Rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan.
Izin Usaha Perdagangan ( IUP) Besar adalah Izin Usaha Perdagangan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan dengan Modal kekayaan bersih ( netto) seluruhnya diatas Rp.500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan.
Izin Penyelenggaraan Latihan dan Izin Operasional Bursa Kerja Khusus adalah Izin sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2002.
Izin Perfilman, Pameran , Percetakan/ Grafika adalah Izin Perfilman, Pameran , Percetakan/ Grafika sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2002.
menampilkan 16 dari 43 |
Sebelum : Orang Asing - Expatriate
|
Berikut : SPESIALIST IZIN USAHA -....
Anda mendapat [
3
] permintaan baru
.
Ke Menu Anggota
© 2024
Indotrade.co.id
. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.