Wajib Lapor Ketenagakerjaan (UU No. 7/1981)
RPTK (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
TA. 01 (Rekomendasi Visa)
VBS (Visa Berdiam Sementara)
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) bagi TKA & Keluarganya
IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
STM (Surat Tanda Melapor) di Kepolisian
SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) di Kepolisian
Exit Permit (ERP atau MERP)
Paspor
Dll.